You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Dasun


Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Dasun

dasun-rembang.desa.id- Musyawarah Desa Khusus tentang Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Dasun pada Senin, 31 Mei 2021 di Balai Desa Dasun. Musdes ini dihadiri oleh seluruh relawan SDGs Desa Dasun, Kades dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Kelembagaan Desa, dan dari Pemerintah Kecamatan Lasem.

Dalam laporan Ketua Pokja Pelaksana Pendataan SDGs Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang d iantaranya bahwa pendataan SDGs di Desa Dasun sampai batas akhir yakni hari ini 31 Mei 2021 telah terlaksana selama 47 hari sejak pelaksanaan Bimbingan Teknis Relawan Pendataan pada 14 April 2021. Yang pada saat itu dihadiri oleh Bapak Gunari (Sekretaris Camat) dan Mas Imam Sulistyono (Pendamping Desa).

Dalam pelaksanaan pendataan terdapat beberapa kendala diantaranya: Aplikasi di Handphone selalu mengalami gangguan sehingga proses input mengalami keterlambatan; selanjutnya mengenai warga Dasun yang ternyata ada yang berdomisili di desa lain sehingga relawan memerlukan waktu untuk datang ke rumahnya; Admin Desa kesulitan memantau input dari relawan dari website yang disediakan oleh Kemendes, sehingga datanya belum valid betul yang diinput, sehingga desa juga belum bisa melihat hasil display data dari pendataan SDGs. Pendataan di Desa Dasun sudah selesai 100% namun input ke dalam aplikasi masih 95% ini nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh relawan dan admin desa untuk terus memantau.

Kepala Desa Dasun dalam sambutannya memberikan pemahaman betapa pentingnya pendataan di lingkungan masyarakat desa. Apalagi pendataan SDGs ini dengan menggunakan kwesioner yang cukup detail dan mendalam. Sehingga Desa Dasun sangat pendukung proses pendataan dan pemutakhiran data kependudukan desa melalui SDGs tersebut. Artinya segala macam kebijakan tentu menggunakan data yang valid agar kegiatan bisa menyasar betul di masyarakat.

Kemudian setelah itu Bapak Mastur memberikan sambutan terutama mengenai dukungan Pemerintah Kecamatan terhadap pendataan ini. Kecamatan Lasem akan mengawal terus jalannya pendataan SGDs sampai didapatinya data yang valid yang nantinya dapat digunakan untuk kemakmuran warga desa.

Kemudian pada saat penetapan yang dipimpin oleh Bapak Bambang Kuswo seluruh peserta musywarah yang hadir semuanya sepakat untuk ditetapkannya data dari pendataan SDGs di Desa Dasun Kecamatan Lasem Kab. Rembang. (Exsan)

 

Bagikan artikel ini:
Komentar