You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

RT RW DESA DASUN


Rukun Warga (RW) adalah istilah pembagian wilayah di bawah Kelurahan. Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayah kerjanya dalam rangka pelayanan pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah.

Rukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK di setiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT.

Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang memiliki 3 Rukun Tetangga (RT) dan 1 Rukun Warga (RW). Berikut merupakan lampiran dari Surat Keputusan Kepala Desa Dasun Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kepengurusan RT RW Desa Dasun Tahun 2020-2025.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS RT RW

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA DASUN KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG

Surat Keputusan Kepala Desa Dasun Nomor : 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Pengurus RT RW Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang Masa Jabatan 2020 s/d 2025

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RW 1

IWAN HADI WINARTO

RT 1

2

Sekretaris RW 1

SUTRISNO

RT 2

3

Bendahara RW 1

SUTIK

RT 1

4

Anggota RW 1

TASIBAN

RT 3

5

Ketua RT 1

M. SUDIRMAN

RT 1

6

Sekretaris RT 1

HERI WINARTO

RT 1

7

Bendahara RT 1

WAHYU SUSILO

RT 1

8

Anggota RT 1

HARIYONO

RT 1

9

Ketua RT 2

SITI NURUL K.

RT 2

10

Sekretaris RT 2

YUS SUSANA

RT 2

11

Bendahara RT 2

MULYONO

RT 2

12

Anggota RT 2

SUTRISNO

RT 2

13

Ketua RT 3

SUPADI NURCHOLIS

RT 3

14

Sekretaris RT 3

SAJIMIN

RT 3

15

Bendahara RT 3

TUGINO

RT 3

16

Anggota RT 3

SHOLIHAN

RT 3

 

 

 

 

 

Bagikan artikel ini:
Komentar