dasun-rembang.desa.id-Di Indonesia, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Berdasarkan Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 menyebutkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15 persen.
Disebutkan InPres Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 mengharuskan BNN segera beradaptasi dan berbenah diri untuk melakukan antisipasi perkembangan kejahatan narkotika. Berdasarkan data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) pada tahun 2021 BNN menangani kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 760 kasus.
Peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja. Bahkan, ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, sehingga penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi. Remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat dan juga obat-oabatan tersebut dijual dengan harga yang miring.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Hal ini disebabkan karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa. Ramaja yang kecanduan narkoba dapat mengakibatkan semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut sulit berpikir jernih. Hal ini ditakutkan jika nantinya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Banyaknya kasus dan permasalahan yang ditanggung oleh negara ini menandakan bahwa diperlukan adanya edukasi terkait narkoba bagi masyarakat terutama pada remaja yang merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari kejahatan narkoba ini.
Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa KKN TIM II UNDIP menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan anti narkoba dengan mendatangkan pembicara dari Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGSPOL) Kabupaten Rembang Sri Sunarni dihadiri juga oleh Sujarwo selaku Kepala Desa Dasun dan Tri Astuti Fitriana, selaku Bidan dari Puskesmas Kecamatan Lasem.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, 6 Agustus 2022 di Balai Desa Dasun pada pukul 12.00-14.00 WIB. Sasaran dari kegiatan ini yaitu remaja di Desa Dasun yang merupakan anggota dari Posyandu Remaja.
Kegiatan ini diawali dengan pengukuran berat badan, tinggi badan, serta cek tensi darah pada para remaja. Hal ini dikarenakan kegiatan penyuluhan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Posyandu rutin bagi para remaja.
Kegiatan selanjutnya yaitu dimulainya acara penyuluhan yang diawali dengan secara bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya yaitu sambutan dari Bapak Sujarwo dan dilanjutkan dengan peyampaian materi dari KESBANGPOL.
Kegiatan Penyuluhan diisi dengan penyampaian materi oleh pembicara yang membahas seputar apa itu narkoba, macam-macam narkoba, alasan penggunaan narkoba, dampak penggunaan narkoba, tindak pidana kasus narkoba, penyampaian data persebaran kasus narkoba Jawa Tengah serta diselingi dengan penayangan video yang berisi kisah hidup seorang pecandu narkoba.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan pemberian plakat dari mahasiswa KKN TIM II UNDIP Tahun 2021/2022 yang diwakili oleh Kepala Desa Dasun kepada KESBANGPOL Kabupaten Rembang. Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan kegiatan foto bersama.
“Semoga anak-anak bisa mengambil manfaat dari apa yang sudah disosialisasikan oleh Ibu Sri Sunarni selaku perwakilan dari KESBANGPOL Kabupaten Rembang” ucap Ony Vena Mulyana selaku Kasi Pemerintahan Desa Dasun.
Harapan dari adanya kegiatan ini yaitu dapat menambah pengetahuan bagi remaja di Desa Dasun mengenai betapa berbahayanya obat-obatan terlarang apabila masuk ke dalam tubuh. Dari kegiatan yang telah terlaksana ini besar harapan bisa menjadi bekal untuk para remaja dalam membentengi diri sendiri agara tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Tim KKN Undip di Desa Dasun
Penyelaras : Exsan Ali Setyonugroho