You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

Festival Pelestarian Pusaka


Festival Pelestarian Pusaka

Dasun.desa.id-Festival Pelestarian Pusaka adalah titik akhir dalam skema model pelestarian pusaka berbasis masyarakat lokal atau desa. Sebuah festival pusaka yang memperkenalkan pusaka budaya, pusaka alam maupun pusaka saujana kepada seluruh maysrakat umum. Festival pelestarian pusaka bisa diselenggarakan per desa maupun diselenggarakan satu kawasan pusaka yang khas (Contoh: Festival Pelestarian Pusaka Lasem; Festival Pelestarian Pertanian Pamotan, Festival Dumbeg Sulang, Festival Batik Tulis Lasem, dll).

Bentuk kemasan festival sangat beragam tergantung konsep yang digunakan serta output yang ingin dicapai. Namun alangkah lebih sempurna jika setiap desa menyelenggarakan festival pelestarian pusaka secara menyeluruh memunculkan ciri khas pusaka-pusaka di desa tersebut. Karena sejatinya pusaka sangatlah luas, baik pusaka budaya, pusaka alam maupun pusaka budaya.

Pusaka budaya yang ada di desa sangatlah beragam contohnya yang dibagi menjadi pusaka budaya ragawi dan tak ragawi. Pusaka Budaya ragawi adalah pusaka budaya yang terlihat kasat mata atau berwujud benda, rumah dan sebagainya bisa dipegang. Contoh spesifiknya adalah: keris, alat penangkap ikan tradisional, sampan, perahu, situs-situs sejarah, pakaian adat, dll. Sedangkan pusaka budaya non ragawi adalah pusaka budaya yang berbentuk kebiasaan tingkah laku yang berseni unik dan kreatif, misalnya sedekah bumi, mata pencaharian,  tari-tarian, kuliner, lagu-lagu, bahasa, cerita tutur, dll yang kesemuanya tidak berbentuk benda atau ragawi.

Pusaka Alam adalah bentukan alam yang memiliki keunikan ciri khas tertentu dan keberadaannya sangat dibutuhkan oleh habitat sekitar bahkan secara luas. Misalnya keberadaan gunung, pantai, laut, pohon bakau, terumbu karang, ikan,  pohon cemara, sawah, pohon-pohon langka, tumbuhan obat, air sungai, air laut, rempah-rempah, dll, itu adalah bagian dari pusaka alam yang wajib juga dilestarikan keberadaannya.

Sedangkan pusaka saujana adalah gabungan atau kombinasi antara pusaka alam dengan pusaka budaya yang terlihat dan dirasakan sangat serasi antara satu dengan lainnya. Contohnya di Lasem adalah perpaduan antara gunung lasem dengan hamparan tambak di Desa Dasun. Gunung lasem adalah pusaka alam dan hamparan tambak adalah pusaka budaya yang dibuat oleh manusia bentukan manusia yang unik. Kemudian ada penorama terasering di Desa Sendangcoyo dengan Wihara. Perpaduan ini sangat serasi dan mereka sangat menyatu dengan lainnya. Maka langkah satu-satunya untuk ini adalah upaya pelestarian pusaka.

Nah konsep festival pelestarian pusaka bisa dikemas sangat beragam, disesuaikan dengan kondisi pusaka di desa masing-masing tentunya. Apa saja yang ada di desa pusakanya wajib dilestarikan melalui pelaksanaan festival pelestarian pusaka.

Penyelenggara festival pelestarian pusaka di desa adalah komunitas-komunitas pelestarian pusaka dengan pemerintah desa dengan masyarakat bekerjasam menjadi satu dengan payung pemerintah desa agar dipermudah dalam urusan pendanaan. Karena masalah yang sering dihadapi oleh acara-acara di tingkat desa adalah pendanaan. Maka sebelumnya komunitas, masyarakat dan pemerintah desa harus memasukan agenda festival pelestarian pusaka di Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) melalui Musrenbangdes atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.

Dalam acara Musrenbangdes diharapkan masyarakat sudah selesai dalam urusan pemahaman pengertian pelestarian pusaka melalui kegiatan-kegiatan komunitas sebelumnya. Sehingga pemasukan festival pelesarian pusaka di RKPDes tidak terkendala dengan ketidaksetujuan masyarakat. Artinya pengertian dan pengetahuan pelestarian pusaka maupun wisata pelestarian pusaka harus sudah tertanam dalam diri masyarakat melalui kerja-kerja pelestarian oleh komunitas maupun pemerintah desa melalui program pelestarian pusaka desa.

Setelah itu, usaha-usaha untuk mengingatkan festival pelestarian pusaka sebelum hari H bisa ditempuh dengan berbegai cara salah satunya dengan media sosial, pembuatan tulisan, film, dan foto kreatif yang menggambarkan pusaka di desa tersebut. Upaya-upaya promosi memang harus ditekankan dalam hal ini kepada masyarakat secara umum, sudah tidak lagi masyarakat lokal desa yang sudah paham mengenai pusaka desanya.

Festival pelestarian pusaka tingkat desa juga bisa mengajak kerjasama lintas komunitas pelestari pusaka di daerah lain untuk bergabung berpartisipasi. Bisa mendirikan stand, berkontribusi untuk peserta seminar atau diskusi, peserta lomba membuat kerajinan, sampai audien pagelaran seni dan budaya desa setempat. Peran kontribusi komunitas atau warga di lain desa sangat dibutuhkan untuk meningkatkan eksistensi pelestarian pusaka itu sendiri. (Exsan Ali Setyonugroho)

 
Bagikan artikel ini:
Komentar

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru