You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

Pelaksanaan Posyandu Lansia di Desa Dasun


Pelaksanaan Posyandu Lansia di Desa Dasun

Dasun-rembang.desa.id-Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.

Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar adalah meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia dan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan di samping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.

Salah satu layanan dari posyandu lansia di Desa Dasun, Lasem, Rembang adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 6/1/2018 (Dok: Dasun.desa.id)

Pelaksanaan Posyandu Lansia di Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang dilaksanakan satu bulan sekali dengan pendampingan langsung dari Puskesmas Lasem, Bidan Desa dan ibu-ibu PKK sebagai relawan penyelenggara di desa. Terdapat 48 orang lansia tercatat mendapatkan layanan posyandu lansia Desa Dasun.

Setiap kali membuka layanan posyandu lansia, para lansia diberitahu terlebih dahulu oleh relawan desa dengan mendatangi rumahnya satu per satu. Ada lansia yang memang berpesan ingin diantar ke Balai Desa, tanpa ragu relawan desa mengantar lansia menuju balai desa dan setelah selesai mengantarnya kembali ke rumah.

Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Adapun mekanisme pelayanan posyandu lansia di Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang adalah sebagai berikut :

  • Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan
  • Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
  • Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Mekanisme beberapa meja layanan di posyandu lansia Desa Dasun 6/1/2018 (Dok: Dasun.desa.id)

Jenis Pelayanan kesehatan di posyandu lansia Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang antara lain:

  • Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya;
  • Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit;
  • Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT);
  • Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit;
  • Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat;
  • Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus);
  • Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal;
  • Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7; dan
  • Penyuluhan Kesehatan.

Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran. []

Bagikan artikel ini:
Komentar

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru