Dasun.desa.id-Forum Anak Desa (FAD) Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang sudah terbentuk pada tahun 2016. Sabtu, 30 Desember 2017 diadakan Penguatan dan Reorganisasi Forum Anak Desa (FAD) Desa Dasun di Gedung Perpustakaan “Cahaya Ilmu” Dasun. Dihadiri langsung oleh Kepala Desa Dasun Sujarwo beserta perangkat desa, dan jajaran Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Desa Dasun, serta Suharyanto dari UPT BPKPKB sebagai pemateri penguatan FAD.
Sujarwo dalam sambutannya memberikan nasehat kepada anak-anak Dasun, “Kalian semua, anak-anaku akan menjadi pewaris utama bagi Desa Dasun. Nasib desa ini ke depan ditentukan pada kalian saat ini bagaimana berproses. Saya mengimbau agar kalian jangan terpancing provokasi untuk melakukan tindakan yang tidak berakhlak seperti minum minuman keras, perkelahian dan mengumbar tindakan negatif melalui media sosial.”
“Dunia maya atau internet memang manfaatnya banyak, namun jika kita lalai menggunakannya, kita akan terjebak dalam tindakan-tindakan yang negatif. Kami tidak ingin anak-anak Dasun berlaku demikian. Anak-anak Dasun harus mandiri, melek teknologi, kreatif, aktif, berakhlak mulia, dan cerdas. Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang kalian lakukan selama ini di perpustakaan desa yang positif untuk kegiatan belajar dan menempa diri kalian menjadi pribadi yang berkarakter baik,” nasehat Kepala Desa Dasun, Sujarwo kepada anak-anak Dasun yang hadir.
Materi Penguatan
Setelah sambutan Kepala Desa Dasun, acara dilanjut dengan materi penguatan bagi Forum Anak Desa (FAD) Dasun oleh Suharyanto dari UPT BPMPKB Lasem. Suharyanto memberikan pengertian tentang fungsi adanya FAD serta bagaimana hubungan FAD dengan KPAD di desa. Selain itu, ada pula sesi diskusi yang sangat menarik. Suharyanto melontarkan 3 permasalahan, yakni: pornografi; pernikahan anak usia dini; dan kekerasan pada anak.
Anak-anak Dasun yang hadir sangat aktif dalam diskusi. Mereka dibagi menjadi tiga kelompok untuk mendiskusikan masing-masing satu permasalahan dari tiga permasalahan yang dilontarkan.
“Penyebab dari kekerasan pada anak adalah: masalah ekonomi keluarga; minimnya pendidikan; pengaruh lingkungan; serta minimnya perlindungan dari organisasi atau pihak yang berwenang,” penjelasan Nurleni dari kelompok tiga.
Reorganisasi FAD Dasun
Karena ketua dan wakil FAD Dasun telah memasuki usia 19 tahun, yakni Angga Hermansah dan Irgi Gibransah maka kepengurusan FAD harus dirubah atau melakukan reorganisasi. Maka melalui forum pada 30 Desember 2017 itu juga reorganisasi berhasil dilakukan. Berikut susunan kepengurusan Forum Anak Desa (FAD) Dasun yang baru: