Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271, No Telp: 085726949461 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud |  

Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Dasun

Sekdes | 02 Juni 2021 10:33:40 | Berita Desa | 651 Kali

dasun-rembang.desa.id- Musyawarah Desa Khusus tentang Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Dasun pada Senin, 31 Mei 2021 di Balai Desa Dasun. Musdes ini dihadiri oleh seluruh relawan SDGs Desa Dasun, Kades dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Kelembagaan Desa, dan dari Pemerintah Kecamatan Lasem.

Dalam laporan Ketua Pokja Pelaksana Pendataan SDGs Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang d iantaranya bahwa pendataan SDGs di Desa Dasun sampai batas akhir yakni hari ini 31 Mei 2021 telah terlaksana selama 47 hari sejak pelaksanaan Bimbingan Teknis Relawan Pendataan pada 14 April 2021. Yang pada saat itu dihadiri oleh Bapak Gunari (Sekretaris Camat) dan Mas Imam Sulistyono (Pendamping Desa).

Dalam pelaksanaan pendataan terdapat beberapa kendala diantaranya: Aplikasi di Handphone selalu mengalami gangguan sehingga proses input mengalami keterlambatan; selanjutnya mengenai warga Dasun yang ternyata ada yang berdomisili di desa lain sehingga relawan memerlukan waktu untuk datang ke rumahnya; Admin Desa kesulitan memantau input dari relawan dari website yang disediakan oleh Kemendes, sehingga datanya belum valid betul yang diinput, sehingga desa juga belum bisa melihat hasil display data dari pendataan SDGs. Pendataan di Desa Dasun sudah selesai 100% namun input ke dalam aplikasi masih 95% ini nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh relawan dan admin desa untuk terus memantau.

Kepala Desa Dasun dalam sambutannya memberikan pemahaman betapa pentingnya pendataan di lingkungan masyarakat desa. Apalagi pendataan SDGs ini dengan menggunakan kwesioner yang cukup detail dan mendalam. Sehingga Desa Dasun sangat pendukung proses pendataan dan pemutakhiran data kependudukan desa melalui SDGs tersebut. Artinya segala macam kebijakan tentu menggunakan data yang valid agar kegiatan bisa menyasar betul di masyarakat.

Kemudian setelah itu Bapak Mastur memberikan sambutan terutama mengenai dukungan Pemerintah Kecamatan terhadap pendataan ini. Kecamatan Lasem akan mengawal terus jalannya pendataan SGDs sampai didapatinya data yang valid yang nantinya dapat digunakan untuk kemakmuran warga desa.

Kemudian pada saat penetapan yang dipimpin oleh Bapak Bambang Kuswo seluruh peserta musywarah yang hadir semuanya sepakat untuk ditetapkannya data dari pendataan SDGs di Desa Dasun Kecamatan Lasem Kab. Rembang. (Exsan)

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung