You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

Program Desa Pelestarian Pusaka


Program Desa Pelestarian Pusaka

Dasun.desa.id-Program desa pelestarian pusaka terbentuk secara formal melalui musyawarah desa. Sebelum itu komunitas pelestari pusaka sudah berjalan minimal 1 tahun melakukan kerja-kerja pengabdian pelestarian pusaka di desanya. Regulasi desa pelestarian pusaka agar lebih mantap menggunakan perdes atau peraturan desa yang mengatur bagaimana berjalannya program desa pusaka dan seharusnya masyarakat mensikapi.

Program desa pusaka dapat dilaksanakan untuk setiap desa di seluruh indonesia, karena sejatinya setiap desa di indonesia memiliki keunikan-keunikan tersendiri yang membentuk budaya akar historisnya. Selain itu setiap desa juga memmpunyai bentangan alam dan penduduk yang khas. Mata pencaharian yang berbeda, tradisi yang berbeda dan keunikan tiada tara. Jika program desa pelestarian pusaka dipraktikan di seluruh indonesia maka benteng pelestarian terhadap kebudayaan, alam dan memanusiakan manusia di tingkat desa sangatlah tinggi menjadi kebudayaan yang sangat luhur. Karena konsep pelestarian adalah memuliakan semuanya.

Selain itu, kerja komunitas pelestarian di tingkat desa juga menjadi poros utama. Narasi-narasi pusaka yang telah dikumpulkan oleh komunitas melalui berbagai riset dan pencarian ke seluruh wilayah desa menjadi bahan inti penentuan kebijakan pemerintah desa mengolah pendapatan desa yang masuk untuk upaya pelestarian pusaka.

Acara-acara seperti sedekah bumi, bancaan, bersih-bersih punden, nyekar, selametan, panen raya, sedekah bumi, akan menjadi acara yang sakral kembali bagi masyarakat desa dengan didukung oleh struktur pemerintah desa melakukan reformasi pola berpikir dan bertindak melalui program desa pelestarian pusaka ini.

Acara-acara kebudayaan dapat dikemas dengan sangat menarik bisa melalui lomba-lomba festival, kirab budaya bahkan gambar, foto ataupun tulisan. Dana Desa yang diterima oleh desa setiap tahunnya dapat diporsikan minimal 25% untuk kegiatan-kegiatan pelestarian pusaka di desanya. Penghargaan terhadap para sesepuh desa yang telah memberikan transfer narasi pusaka kepada komunitas pelestari maupun masyarakat umum untuk tahu mengenai asal usul desanya.

Kepemilikan masyarakat terhadap desanya akan semakin tinggi kuat dan semakin mengakar hebat. Proses-proses eksploitasi yang akan dilakukan untuk merusak tatanan pusaka desa akan langsung ditolak oleh sebagian besar masyarakat yang sudah terprogram desa pelestarian pusaka. Benteng inilah pada tahun-tahun ke depan sangatlah penting yang harus dijalani dan dimiliki oleh setiap desa untuk melestarikan apa yang mereka miliki di desa dan membentengi eksploitasi perusakan tatanan kebudayaan dan alam yang ada di desa. Bisa ancaman itu berupa alih fungsi lahan desa menjadi area tambang, kebun kelapa sawit, bahkan sawahisasi seperti apa yang dialami oleh orang merauke yang mengeluhkan alih fungsi lahan desa mereka menjadi sawah, karena itu mereka tidak sepakat. Warga merauke hidup menyatu dengan alam menggunakan sagu untuk hidup sesuai dengan karakteristik mereka. Bekerja di hutan dan mengabdi memuliakan alam sedemikian rupa. Itulah praktik-praktik pelestarian pusaka yang dilakukan oleh orang merauke kepada pusaka yang telah menghidupinya selama ini.

Program desa pusaka juga akan sangat penting untuk perkembangan wisata pelestarian kedepannya. Muara program desa pelestarian pusaka bisa jadi ke wisata pelestarian, namun harus tetap betul-betul melalu proses dialog dengan masyarakat dan ahli.

Jika proses demi proses tersebut berjalan, program desa pelestarian pusaka akan bisa menyerap tenaga kerja lokal, kepercayaan diri warga lokal, pengetahuan lokal menjadi tambah mulia di pandangan warga lokal. Namun output kegiatan-kegiatan penunjang harus tetap disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada agar tidak tertinggal teknologi informasi bagi desa tersebut.

Pengemasan acara demi acara yang berbasis pelestarian pusaka lokal desa ini harus semenarik mungkin dengan paduan zaman sekarang dan tanpa meninggalkan kekhasan pusaka-pusaka yang ada. Karena sasaran utama justru adalah anak-anak muda yang ada di desa, karena mereka adalah para generasi muda yan akan meneruskan estafet kepemimpinan yang ada di desa. (Exsan Ali Setyonugroho)

 
Bagikan artikel ini:
Komentar