Dasun-rembang.desa.id– Prosesi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dasun, Kecamatan Lasem akan memasuki tahapan penetapan calon. Menurut Sugiyanto, Ketua Panitia Pilkades Desa Dasun bahwa pengumuman penetapan calon Kepala Desa Dasun akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2019.
Sejauh ini terdapat 2 (dua) bakal calon kepala desa Dasun yang diterima oleh panitia, yakni Sujarwo dan Suparmi. Sebelumnya ada Subani yang sudah memasukan berkas pencalonan, namun beberapa hari kemudian ia mengundurkan diri.
Karena Subani mengundurkan diri, maka Sujarwo yang sebelumnya telah memasukkan berkas pencalonan di hari pertama atau terlebih dahulu harus didampingi oleh calon lain, sesuai Perbub Rembang calon minimal ada dua. Sehingga dibukalah pendaftaran tahap kedua oleh panitia.
Uniknya Suparmi yang merupakan isteri dari Sujarwo-lah yang mencalonkan diri sebagai penantang suaminya. Berkas Suparmi dimasukan pada tanggal 28 September 2019 pukul 11.30 WIB di sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Dasun.
Pelaksanaan Pilkades sendiri akan diselenggarakan pada hari Rabu, 6 November 2019 serentak di seluruh wilayah Kabupaten Rembang yang tahun ini kepala desa-nya sudah habis masa SK-nya. [Exsan/admin]