You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271, No Telp: 085726949461 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud |

Dasun Menuju Desa Anti Korupsi


Dasun Menuju Desa Anti Korupsi

dasun-rembang.desa.id- Pemerintah Desa Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Desa Anti Korupsi pada Kamis (21/3) di Balai Desa Dasun. Dihadiri oleh Forkompimcam Lasem, Sekretaris Inspektorat, Kabid P3D Dinpermades, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT RW, PKK, Posyandu, BUMDesa dan unsur masyarakat desa lainnya.

Pemerintah Desa Dasun dipilih sebagai calon desa anti korupsi pada tahun 2024 ini oleh Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Inspektorat dan Dinpermades Kab. Rembang. Pemilihan Desa Dasun melalui penilaian rekam jejak beberapa tahun terakhir dalam integritas dokumen pertanggungjawaban keuangan, pelayaan publik dan pemajuan desa yang sudah terkenal baik.

“Menurut penilaian kami, Desa Dasun ini layak menjadi Desa Anti Korupsi. Ke depan yang harus dipersiapkan adalah administrasi untuk melengkapi indikator penilaiannya. Kemudian mengubah mindset dari bapak ibu Pemerintah Desa dan Masyakarat Desa untuk tambah lebih baik lagi dalam penyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, karena desa adalah ujung tombak pemerintah pusat yang ada di bawa untuk melayani masyarakat dengan integritas yang tinggi,” tutur Munadi Inpektur Pembantu III Inspektorat Kab Rembang.

Kepala Desa Dasun menyambut baik proses Desa Dasun menjadi Desa Anti Korupsi yang akan dicanangkan oleh KPK ini. Terlebih Sujarwo sebagai Kepala Desa Dasun selama tiga periode ini terkenal bersih. Semboyan Politik Naleni Weteng juga dipegang betul oleh Sujarwo selama menjabat sebagai Kepala Desa Dasun sampai sekarang ini. Dengan kualitas yang baik itu, tentu perlu dibuktikan secara kuantitas untuk pencanangan sebagai Desa Anti Korupsi.

“Desa Dasun ini dikatakan sebagai Desa baik, nah baiknya dapat nilai berapa? Apakah 100 atau 80 atau 90. Nah dalam proses pencanangan Desa Anti korupsi ini desa yang sudah dikatakan baik secara kualitas ini ditentukan kuantitas nilainya berapa melalui beberapa indikator,” terang Moh Nur Said Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa ( P3D) Dinpermades Rembang.

Camat Lasem dan Kapolsek Lasem juga memberikan sambutan. Harapannya di Kecamatan Lasem ada desa-desa yang lain yang menjadi Desa Anti Korupsi di tahun yang akan datang. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, proses pembangunan untuk mewujudkan kemajuan desa juga semakin lebih baik lagi. (Admin)

Bagikan artikel ini:
Komentar