Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

Berita Desa

dasun-rembang.desa.id- Menengok kembali kejayaan maritim masa lalu, Desa Dasun di Lasem menyimpan jejak sejarah yang luar biasa melalui keberadaan situs dok atau galangan kapal kuno. Dalam sebuah kegiatan walking tour bertajuk "Jejak Langkah Dasun", para peserta diajak mengeksplorasi salah satu situs galangan kapal besi dari abad ke-19 yang dulunya dimiliki oleh perusahaan swasta maupun pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tempat ini menjadi bukti fisik bahwa Lasem bukan sekadar wilayah pesisir biasa, melainkan pusat inovasi teknologi perkapalan pada masanya, termasuk menjadi tempat pertama yang menerapkan teknologi mesin uap untuk kapal di kawasan tersebut.

Jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, tradisi pembuatan kapal di Lasem sebenarnya sudah mengakar kuat dan diakui secara internasional. Catatan penjelajah dunia seperti Cornelis de Hotman pada tahun 1596 dan Tomé Pires pada awal abad ke-16 mengonfirmasi bahwa kapal-kapal besar (jong) yang digunakan di berbagai pelabuhan Nusantara, termasuk armada laut Kesultanan Demak untuk menyerang Portugis di Malaka, diproduksi di Lasem. Hal ini membuktikan bahwa wilayah ini merupakan "dapur" utama bagi kekuatan armada laut yang disegani di Asia Tenggara.

Kemampuan melaut dan membuat kapal bangsa Jawa bahkan tercatat dalam dokumen dunia yang lebih tua, seperti Atlas Katalan tahun 1375 dari masa Kerajaan Majapahit. Peta kuno tersebut menggambarkan sebuah jung Jawa raksasa bertiang lima hingga sepuluh yang berlayar jauh hingga ke Laut Merah. Keahlian tinggi para pembuat kapal asal Jawa ini begitu tersohor hingga membuat penjelajah Portugis, Alfonso de Albuquerque, menculik puluhan pengrajin kapal dari Jawa untuk dipekerjakan di India demi meniru kecanggihan teknologi maritim Nusantara.

Sayangnya, kejayaan maritim ini mulai merosot ketika pusat kekuasaan di Jawa bergeser dari wilayah pesisir ke pedalaman, serta diperparah oleh dominasi VOC yang membatasi ukuran pembuatan kapal lokal. Dok kapal Dasun sempat menggeliat kembali pada masa pendudukan Jepang dengan mempekerjakan puluhan ribu orang demi kepentingan perang Asia Pasifik, sebelum akhirnya galangan ini dibakar oleh pejuang lokal agar tidak jatuh kembali ke tangan Belanda saat Agresi Militer. Peristiwa bumi hangus tersebut menjadi babak akhir dari operasional galangan kapal bersejarah ini.

Kini, Sungai Lasem dan situs dok Dasun berdiri sebagai saksi bisu yang memerlukan perhatian serius dari kita semua. Kondisi sungai yang kian menyempit, dangkal, dan tercemar limbah menjadi pekerjaan rumah besar, mengingat sungai ini dulunya dirawat ketat sebagai jalur transportasi kapal-kapal besar. Melalui upaya pengajuan situs ini sebagai cagar budaya resmi, diharapkan generasi muda dapat terus mengingat dan melestarikan warisan luhur yang membuktikan bahwa nenek moyang kita adalah pelaut ulung yang pernah menguasai lautan dunia.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUJARWO

PEMDES DASUN

EXSAN ALI SETYONUGROHO, S.Pd

PEMDES DASUN

SUYOTO

PEMDES DASUN

AHMAD MAULANA, S.Ag

PEMDES DASUN

ONY VENA MULYANA

PEMDES DASUN

ACHIRUDIN BAYU CHRISTIYANTO, S.Pd

PEMDES DASUN

JULAEKAH, SE

PEMDES DASUN
Statistik Pengunjung
Hari ini : 138
Kemarin : 213
Total Pengunjung : 1.158.392
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.134
Browser : Mozilla 5.0
Statistik Pengunjung
Hari ini : 138
Kemarin : 213
Total Pengunjung : 1.158.392
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.134
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

SUJARWO

Kepala Desa


PEMDES DASUN

EXSAN ALI SETYONUGROHO, S.Pd


PEMDES DASUN

SUYOTO


PEMDES DASUN

AHMAD MAULANA, S.Ag


PEMDES DASUN

ONY VENA MULYANA


PEMDES DASUN

ACHIRUDIN BAYU CHRISTIYANTO, S.Pd


PEMDES DASUN

JULAEKAH, SE


PEMDES DASUN