Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud | Desa Anti Korupsi KPK RI

Berita Desa

dasun-rembang.desa.id-Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, dinilai sebagai calon Desa Anti Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Mengusung konsep “Politik Naleni Weteng,” Pemerintah Desa Dasun optimistis meraih gelar tersebut.

Penilaian dilakukan oleh tim dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang. Mereka menilai berdasarkan lima indikator utama, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, yang mencakup budaya serta peran tokoh masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, menyampaikan harapannya agar Desa Dasun dapat mengikuti jejak Desa Banyuurip, Kecamatan Gunem, yang telah menjadi Desa Anti Korupsi sejak 2021.

“Menjadi Desa Anti Korupsi membutuhkan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat. Pemdes harus aktif melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Masyarakat juga harus berpartisipasi, tidak hanya diam,” ujarnya.

Kepala Desa Dasun, Sujarwo, menjelaskan bahwa desa ini telah menerapkan prinsip-prinsip sesuai standar Desa Anti Korupsi sejak 2016.

“Politik Naleni Weteng berarti komitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap kegiatan yang terkait anggaran. Kami berusaha menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegas Sujarwo.

Sujarwo juga menekankan bahwa pengisian perangkat desa di Dasun bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, desa tetap menjaga kearifan lokal melalui tradisi yang mengutamakan kejujuran dan kebersamaan.


“Sedekah laut adalah salah satu tradisi yang menyatukan masyarakat untuk bersyukur atas rezeki yang didapat. Dalam berbagai kegiatan, termasuk Festival Bandeng Mrico, Pemdes hanya memberikan arahan, sementara output diarahkan untuk manfaat masyarakat,” ungkapnya.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Desa Dasun meraih skor 96,50, masuk dalam kategori istimewa. Meskipun demikian, tim penilai memberikan beberapa rekomendasi perbaikan agar desa dapat lebih optimal. (ABA/AI)

Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, dinilai sebagai calon Desa Anti Korupsi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Mengusung konsep “Politik Naleni Weteng,” Pemerintah Desa Dasun optimistis meraih gelar tersebut.


Penilaian dilakukan oleh tim dari Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang. Mereka menilai berdasarkan lima indikator utama, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, yang mencakup budaya serta peran tokoh masyarakat dalam pencegahan korupsi.

Inspektur Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, menyampaikan harapannya agar Desa Dasun dapat mengikuti jejak Desa Banyuurip, Kecamatan Gunem, yang telah menjadi Desa Anti Korupsi sejak 2021.

“Menjadi Desa Anti Korupsi membutuhkan komitmen dari seluruh lapisan masyarakat. Pemdes harus aktif melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Masyarakat juga harus berpartisipasi, tidak hanya diam,” ujarnya.

Kepala Desa Dasun, Sujarwo, menjelaskan bahwa desa ini telah menerapkan prinsip-prinsip sesuai standar Desa Anti Korupsi sejak 2016.

“Politik Naleni Weteng berarti komitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap kegiatan yang terkait anggaran. Kami berusaha menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme,” tegas Sujarwo.

Sujarwo juga menekankan bahwa pengisian perangkat desa di Dasun bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, desa tetap menjaga kearifan lokal melalui tradisi yang mengutamakan kejujuran dan kebersamaan.

“Sedekah laut adalah salah satu tradisi yang menyatukan masyarakat untuk bersyukur atas rezeki yang didapat. Dalam berbagai kegiatan, termasuk Festival Bandeng Mrico, Pemdes hanya memberikan arahan, sementara output diarahkan untuk manfaat masyarakat,” ungkapnya.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Desa Dasun meraih skor 96,50, masuk dalam kategori istimewa. Meskipun demikian, tim penilai memberikan beberapa rekomendasi perbaikan agar desa dapat lebih optimal. (NURfm/Admin)

Video Profil Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kab. Rembang

Berita Acara Penilaian Desa Anti Korupsi Tahun 2024 di Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUJARWO

PEMDES DASUN

EXSAN ALI SETYONUGROHO, S.Pd

PEMDES DASUN

SUYOTO

PEMDES DASUN

AHMAD MAULANA, S.Ag

PEMDES DASUN

ONY VENA MULYANA

PEMDES DASUN

ACHIRUDIN BAYU CHRISTIYANTO, S.Pd

PEMDES DASUN

JULAEKAH, SE

PEMDES DASUN
Statistik Pengunjung
Hari ini : 338
Kemarin : 213
Total Pengunjung : 1.158.592
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.134
Browser : Mozilla 5.0
Statistik Pengunjung
Hari ini : 338
Kemarin : 213
Total Pengunjung : 1.158.592
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.134
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

SUJARWO

Kepala Desa


PEMDES DASUN

EXSAN ALI SETYONUGROHO, S.Pd


PEMDES DASUN

SUYOTO


PEMDES DASUN

AHMAD MAULANA, S.Ag


PEMDES DASUN

ONY VENA MULYANA


PEMDES DASUN

ACHIRUDIN BAYU CHRISTIYANTO, S.Pd


PEMDES DASUN

JULAEKAH, SE


PEMDES DASUN