You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Dasun

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Prov. Jawa Tengah
Info
Laman Resmi Pemerintah Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Sekretariat: Balai Desa Dasun, RT.01,RW.01, Dasun, Lasem, Kode Pos: 59271, No Telp: 085726949461 | Dasun Maju | Desa Pemajuan Kebudayaan Kemendibud |

Disahkan! Perdes Perubahan APBDes Tahun 2019 Desa Dasun, Pendapatan Bertambah Rp.580 juta


Disahkan! Perdes Perubahan APBDes Tahun 2019 Desa Dasun, Pendapatan Bertambah Rp.580 juta

Dasun-rembang.desa.id- Musyawarah Desa (Musdes) Dasun Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang untuk membahas Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan pada Kamis, 26 September 2019 bertempat di Balai Desa Dasun, berhasil mengesahkan Peraturan Desa Dasun tentang Perubahan APBDes Tahun 2019.

Musdes dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, antara lain RT, RW, Perangkat Desa, Kepala Desa, BPD, LPMD, Karangtaruna, PKK, Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Nelayan, Tokoh Petani serta dari Kecamatan Lasem, PD, PLD.

Perubahan APBDes terdiri dari pendapatan yang asalnya Rp. 1.490.650.000,- menjadi Rp. 2.070.650.000,- artinya bertambah Rp. 580.000.000,-. Penambahan ini didasarkan pada bantuan keuangan dari Kabupaten Rembang untuk Pelaksanaan Pilkades sebesar Rp. 30.000.000,- serta dari Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah Rp. 550.000.000,- untuk pembangunan Jalan ke Pantai, Jalan Usaha Tani serta Drainase.

Selain itu, terjadi penambahan belanja yang sifatnya wajib dan mendesak. Seperti penambahan kegiatan Pelaksanaan Pemilihan BPD yang sifatnya mendesak dan wajib, dananya sebesar Rp. 7.000.000,- dari dua sumber dana yakni ADD dan BHPR/D. Ada pula penambahan Pelaksanaan Pilkades sebesar Rp.5.000.000,- dari ADD. Serta kegiatan Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebesar Rp. 1.000.000,- dari Dana Desa (DD) yang sifatnya pelatihan bersama satu Kecamatan Lasem.

Selain mengesahkan APBDes Perubahan, Musdes ini juga membahas mengenai program prioritas kegiatan di tahun 2020 mendatang. Yakni di bidang pembangunan antara lain: Pembangunan Jalan Ke Pantai; Bank Sampah; Rabat Beton; Pemugaran RTLH; Jambanisasi; Drainase; Sistem Penyedia Air Minum (SPAM); Tambatan Perahu; Talud Jalan; dan Pembangunan Dapur Pusat Kesehatan Desa (PKD).

Sedangkan bidang pemberdayaan terdapat usulan dari Sugiyanto yang merupakan tokoh masyarakat. Ia mengusulkan agar desa memfasilitasi kegiatan belajar kelompok anak-anak desa setiap minggunya dengan mendatangkan guru atau fasilitator belajar.

Menurut Sujarwo, Kepala Desa Dasun, kegiatan belajar kelompok bagi anak-anak Desa Dasun bisa disinkronkan dengan selesainya pekerjaan pembangunan Sanggar Budaya sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan di sana.

Ada pula usulan dari Sri Dwi Murniati, dari tokoh agama, agar desa bisa memfasilitasi pengadaan almari, kursi dan meja bagi Madrasah Diniyah “As-Salam” Desa Dasun. Usul disepakati oleh forum dan Musdes diakhiri dengan saling berjabat tangan. [exsan/admin]

Bagikan artikel ini:
Komentar